Misi utama Radio Bhalqist (berdasarkan Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002) adalah melayani kepentingan dan kebutuhan informasi warga lokal.
Secara umum, misi radio komunitas meliputi:
• Mendidik dan memajukan masyarakat: Menyelenggarakan program siaran yang mendukung peningkatan kesejahteraan, pengetahuan, dan kualitas hidup warga.
• Melestarikan budaya lokal: Menjadi media kearifan lokal, seni, tradisi, dan menggunakan bahasa atau dialek setempat.
• Menyediakan ruang partisipasi: Memberikan wadah bagi warga untuk menyuarakan aspirasi, pendapat, dan masalah sehari-hari di lingkungannya.
• Menyampaikan informasi yang relevan: Memberikan informasi yang jujur, akurat, dan sesuai dengan kebutuhan spesifik komunitas (bukan berorientasi komersial atau pasar luas).
• Menjaga sifat indep